Diduga Terjadi Pelanggaran, DPRD Lambar akan Panggil Tim Seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci

Diduga Terjadi Pelanggaran, DPRD Lambar akan Panggil Tim Seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci

Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Lambar akan memanggil Tim Seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan seleksi direksi PERUMDA Limau Kunci. 

Itu mengingat adanya pengaduan dugaan terjadinya pelanggaran pada seleksi direksi PERUMDA Limau Kunci.

RDP antara DPRD Lambar dengan Tim Seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci tersebut akan dilaksanakan besok, Jumat (24/12) di Ruang Sidang Maghgasana DPRD.

“Besok kita akan menggelar rapat dengar pendapat dengan tim seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci. Rapat ini akan dihadiri pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar Ismun Zani, S.I.P didampingi Ketua Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, S.I.P, Rabu (23/12)

Dalam pertemuan itu, kata Ismun, Tim Seleksi Direksi PERUMDA Limau Kunci diharapkan dapat menjelaskan terkait proses tahapan seleksi. Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakan pelaksanaan tentang Peraturan Daerah (Perda) PERUMDA Limau Kunci, dan lainnya.

Ismun mengungkapkan, sesuai dengan pengaduan yang disampaikan kepada DPRD diduga ada pelanggaran dan kejanggalan yang berakibat pada cacat hukum dan legalitasnya pada saat dilaksanakan seleksi, seperti halnya tahapan pemaparan makalah sebagaimana disebut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37/2018 pasal 42 ayat c dan d yang tidak dilaksanakan oleh tim seleksi pemilihan Direksi PERUMDA Limau Kunci.

“Terkait tahapan pemaparan makalah ini, kita juga akan pertanyakan nanti pada saat digelar RDP, agar semuanya jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: