Diduga Melakukan Penipuan, Politisi Partai Demokrat Ini Dilaporkan

Diduga Melakukan Penipuan, Politisi Partai Demokrat Ini Dilaporkan

Medialampung.co.id, Bandarlampung - Fazrun Najah Amhad Sekertaris DPD Partai Demokrat Lampung penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung, guna menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan dugaan penipuan uang senilai Rp2,75 miliar terhadap korban Namuri Yasir (37) warga Labuhan Ratu, Selasa (30/4). Pantauan Medialampung.co.id, Politisi Partai Demokrat itu tiba pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja lengan pendek warna biru dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 4 jam lamanya, dimana dirinya keluar dari ruang penyidik pada pukul 13.25 WIB dengan ditemani dua orang pengacara pribadinya. Sebelumnya, menurut korban, terlapor sempat meminjam uang miliar tersebut, dengan alasan untuk membiayai kepntingan partai dalam kontestasi Pilkada di Lampung. "Dia minjem uang dengan alasan untuk kebutuhan partai saat Pilkada 2018. Janjinya uang itu bakal dipulangin setelah Pilkada, tapi sampai sekarang belum juga dipulangin, saya pegang bukti kwitansi peminjaman dan perjanjian di akte notaris," katanya. Sementara hasil pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung Fazrun membantah atas laporan yang dilayangkan oleh korban ke Polresta Bandarlampung. "Saya dateng kesini untuk memenuhi panggilan penyidiik untuk klarifikasi aja, soal laporan Namuri itu. Saya bantah ke penyidik, itu enggak benar, kita diundang penyidik ya kita hadir, kooperatif," jelasnya. Terpisah Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra membenarkan soal pemeriksaan tersebut. "Ya benar ada pemeriksaan," pungkasnya. (mlo/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: