Dicekoki Tuak, Gadis Remaja Dicabuli Hingga Hamil 8 Bulan

Dicekoki Tuak, Gadis Remaja Dicabuli Hingga Hamil 8 Bulan

Medialampung.co.id - Seorang gadus remaja di bawah umur berinisial MNW (17), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan rekan-rekannya hingga hamil 8 bulan. Peristiwa pencabulan terjadi pada November 2019.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wira Negara mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan seorang tersangka pencabulan atas nama Gilang Suharyanto (21), warga Kampung Bumiayu, Kecamatan Bumiratunuban, telah diamankan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamteng di rumahnya, Rabu (29/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Satu tersangka pencabulan telah diamankan di rumahnya. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/831-B/VII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG Tanggal 11 Juli 2020. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," katanya.

Peristiwa pencabulan ini, kata Yuda, terjadi pada November 2019 sekitar pukul 21.30 WIB. 

"Korban dijemput tersangka dari rumahnya dengan mengendarai motor. Kemudian diajak tersangka ke rumahnya. Di rumah tersangka sudah ada dua rekannya. Korban dicekoki minuman tuak hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Korban diajak berhubungan intim di kamar tersangka. Setelah puas, korban diantarkan pulang ke rumahnya," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yuda, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan korban hamil 8 bulan.

"Hamil 8 bulan korbannya. Sekarang ada di Rumah Aman Bandarlampung untuk pemulihan traumanya," katanya.

Berdasarkan keterangan korban yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA ini, kata Eko, pencabulan bukan hanya dilakukan seorang tersangka.

"Pengakuan korban, ada empat orang yang mencabuli. Tapi hanya tersangka yang dikenal. Ini harus digali lebih intensif lagi," ujarnya.

Terungkapnya kasus ini, kata Eko, bermula ketika bibi korban curiga melihat perut keponakannya membesar.

"Bibinya curiga lihat perut keponakannya membesar. Dipegang-pegang perut keponakannya, ternyata benar hamil. Korban diminta bercerita. Akhirnya korban cerita hingga kasus ini dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Eko mengharapkan peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar kejadian ini tak lagi terulang.

"Orang tua harus bisa lebih mengontrol anaknya. Terutama dalam pergaulan," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: