Dianggap Ingkar Janji, Residence Lifriska Tak Kunjung Bangun Drainase

Dianggap Ingkar Janji, Residence Lifriska Tak Kunjung Bangun Drainase

Medialampung.co.id - Residence Lifriska di Jalan Pangeran Antasari RT.1 Lk.I Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), yang dulunya merupakan penginapan yang berafiliasi dengan aplikasi OYO sekarang berubah menjadi kost-kostan Harian, Mingguan dan Bulanan.

Kepala Rukun Tetangga 1 lingkungan I Kelurahan Tanjung Agung Rafiq mengatakan, dia belum mengetahui jika Lifriska sekarang menjadi kost-kostan.

“Seharusnya walaupun sudah berubah fungsi dari Residence ke kost-kostan tetap harus ada izin lingkungan,” tegas Rafiq, Senin (10/8).

Dia juga menjelaskan sampai saat janji pemilik Lifriska untuk membuat drainase tidak pernah ada kelanjutannya hingga kini.

“Waktu itu setelah rapat bersama Disperkim, pemilik Lifriska Akiong alias Barnabas akan memenuhi tuntutan warga RT.1 Lk.I untuk membuat drainase sepanjang kurang lebih 40 meter dari arah rumah makan serba 1000 ke kali Way Awi,” jelasnya.

Warga setempat, lanjutnya, hanya meminta kepastian saja dari si pemilik Residence Lifriska sesuai komitmennya untuk membuat drainase.

“Padahal dari sudah ada permintaan dari warga sebelum mereka membangun awalnya hanya berbentuk roku sebelum menjadi penginapan sekarang ini,” imbuhnya

Sementara, Puryanto, salah satu warga setempat menjelaskan, dia berharap pemilik usaha Residence Lifriska secepatnya membuat drainase yang dijanjikan, karena yang merasakan imbasnya, jika hujan airnya itu tidak masuk ke siring karena sekarang ditutup beton gorong-gorong roku Lifriska.

“Akibatnya air hujan itu meluap ke jalan dan mengalir ke rumah warga yang tinggal persis di sekitar ruko tersebut,” pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: