Di Masa Pandemi Covid, Pemprov Lampung Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi

Di Masa Pandemi Covid, Pemprov Lampung Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) Melalui Dinas Koperasi dan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) meminta pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi yang ada dengan berjualan melalui online.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Syamsurizal Ari mengatakan hal tersebut supaya usahanya tetap produktif dan juga membangkitkan UMKM di masa pandemi Covid-19.

"Kondisi pandemi Covid-19 ini kan memang mengharuskan UMKM tetap bertahan dari usahanya. Maka dari itu bagaimana bisa memanfaatkan media teknologi saat ini untuk bisa berjualan melalui online," ungkapnya, Senin (6/9).

Lanjutnya, apalagi kebijakan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat aktivitas di semua sektor ikut terdampak.

"Karena mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dibatasi. Nah dalam masa pandemi Covid-19 ini kita arahkan pelatihan dan pendampingan itu untuk penguatan UMKM," tambahnya.

Ia juga mengatakan bantuan terhadap UMKM ini banyak pihak yang menangani baik pemerintah pusat maupun daerah. Yang mana di Dinas Koperasi tercatat ada 192.234 UMKM se-Lampung.

"UMKM ini kan banyak yang menanganinya. Tapi kalau di kita dinas Koperasi itu aspek penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola organisasinya sampai ke pemasarannya," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: