Dewi Handajani Raih Penghargaan Anugerah Paritrana

Dewi Handajani Raih Penghargaan Anugerah Paritrana

Medialampung.co.id - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani meraih penghargaan Anugerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Darwati, disela kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mewakili Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Darwati. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu M. Rizki, para staf ahli bupati, para asisten, para kepala OPD dan Kabag Kerjasama Pemkab Tanggamus Maryani.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Darwati, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanggamus yang telah mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus. 

Menurut Darwati dukungan dan bantuan tersebut dilakukan dengan beberapa hal, yaitu, terbitnya Instruksi Bupati Tanggamus No.B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 tenaga kerja di tahun 2021 dan telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021.

Lanjut Darwati, atas dukungan tersebut pula, maka Kabupaten Tanggamus dinobatkan sebagai peringkat pertama Anugerah Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021, yang selanjutnya akan mengikuti penilaian tingkat Nasional dan mendapatkan penghargaan dari Presiden RI. 

"Kabupaten Tanggamus dari 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung. Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugerah Paritrana," jelas Darwati. 

Darwati juga menyampaikan harapannya, agar kedepan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana pada lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dapat ditingkatkan. 

Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Dilanjutkan Dewi, bahwa Pemkab Tanggamus menganggarkan sebesar Rp600,1 juta bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus, lalu menganggarkan sebesar Rp69,4 juta bagi tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan. Selain itu beberapa tenaga kerja juga tengah dalam proses penganggarannya yakni aparatur desa, RT, RW, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, petani, tenaga pendidik swasta, serta tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro.

"Atas nama Pemkab dan seluruh masyarakat Tanggamus saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung dan Cabang Pringsewu, yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemkab Tanggamus. Penghargaan berupa Anugrah Paritrana ini tentu menjadi motivasi bagi kami dalam upaya untuk terus mengimplementasikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus," pungkas Bunda Dewi.

Terpisah, Kabag Kerjasama Setdakab Tanggamus, Maryani menambahkan bahwa tujuan MoU tersebut ialah untuk meningkatkan partisipasi pelaku kerja yang rentan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti, petani, buruh konstruksi, pelaku UMKM dan perangkat pekon dan lain sebagainya.

"Jadi kedepannya, diharapkan jumlah peserta yang ikut BPJS ketenagakerjaan meningkat, sejauh ini Pemkab Tanggamus telah mengadakan MoU untuk tenaga kontrak di lingkup Pemkab Tanggamus dan nelayan," tandasnya. (ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: