Dewan Ajak Warga, Camat dan Peratin Awasi Penyaluran BPNT

Dewan Ajak Warga, Camat dan Peratin Awasi Penyaluran BPNT

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nopiyadi, S. I. P mengajak masyarakat, camat maupun peratin untuk lebih ekstra mengawasi penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako sekitar Rp3,6 miliar kepada sekitar 18 ribu KK/KPM (keluarga penerima manfaat) di Kabupaten Lampung Barat .

Menurutnya, dengan pengawasan yang baik dari anggota DPRD, masyarakat, camat, peratin dan lurah, maka penyaluran sembako/BPNT membuat program tersebut memenuhi indikator 6 T. 

"Indikator kinerja 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi dalam penyaluran program sembako/BPNT akan tercapai bila seluruh pihak terkait mengawasi jalannya program ini dengan baik dan benar,” tutur Nopiyadi yang juga Ketua Fraksi PKS Bersatu .

Dengan pengawasan yang baik, maka kesalahan di lapangan akan terminimalisir. Dia mencontohkan, penyaluran yang tidak tepat sasaran bisa dicegah dengan cara kroscek bersama bukan hanya anggota DPRD saja tapi kita semua harus ambil bagian pengawasan tersebut. Apalagi dampak sosial dari wabah Covid-19 sudah mulai dirasakan masyarakat, tentu ini sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat penerima. 

Informasi yang didapatkan penyaluran tahap tiga dilaksanakan pekan ini . "Sekadar diketahui  program ini nilainya lebih besar dari sebelumnya setiap KPM senilai Rp 110.000 menjadi Rp200.000 setiap bulannya yang nantinya masing-masing KPM menerima dalam bentuk sembako berupa 10 Kg beras,  30 butir telur, 1 Kg kentang, 1 Kg buah, 1/2 Kg kacang hijau. Kami berharap KPM menyampaikan kepada kami jika menerima kurang dari itu nanti kita tindaklanjuti," tegasnya 

Selain itu, Nopiyadi juga berharap petugas harus banyak bersabar dan memiliki jiwa sosial tinggi karena beban kerja yang banyak harus kita akui tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima namun tetap berusaha profesional untuk memberi pelayanan,  pemahaman yang benar dan sejelas-jelasnya tentang tata cara bertransaksi dengan kartu sembako/BPNT kepada KPM.

"Sampaikan dan bantu juga tata cara pengaduan apabila mengalami hambatan dalam pencairan bantuan ini,” tandasnya. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: