Delapan Sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2019
Medialampung.co.id - BALIKBUKIT - Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan operasi keselamatan krakatau 2019 yang bertempat di Lapangan Mako Polres Lampung Barat pada Senin (6/5/2019).
Apel gelar pasukan ini dipimpin Kapolres Lampug Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., dan hadir juga Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Kav Adri Nurcahyo, serta perwakilan instansi lainnya berikut diikuti peserta apel Ops keselamatan dari Polri dan TNI berikut Sat Pol PP.
Operasi keselamatan krakatau 2019 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 06 Mei sampai dengan 19 Mei 2019 mendatang. Dengan sasaran operasi yakni, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt.
Selanjutnya, menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, dan mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Kapolres Lambar Doni Wahyudi mengatakan, adapun tema dari Operasi Keselamatan Krakatau 2019, yaitu “Meningkatkan tingkat keselamatan dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Barat”.
”Tujuan dari operasi keselamatan krakatau ini kita mengembalikan pasca Pileg dan Pilpres supaya masyarakat itu kembali tertib berlalu lintas, dan tidak ada yang melakukan pelanggaran sehingga selamat dalam berkendara,” kata dia.
Intinya, kata dia, bahwa pelaksanaan operasi keselamatan ini kita laksanakan untuk menekan jumlah kecelakaan, pelanggaran yang memang walau pun di Lambar dan Pesisir Barat dari tahun ke tahun memang ada penurunan. ”Namun ini persiapan juga untuk kita bagaimana menghadapi bulan suci ramadhan kita bisa beribadah dengan baik, khusyuk dan tawadhu," ucapnya.
Ia berharap masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas, agar jumlah pelanggaran dan kecelakaan semakin menurun. ” Sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diprioritaskan terhadap delapan prioritas pelanggaran lalu lintas, dan bagi pelanggarnya akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: