Dari Melanggar Lalulintas, Berakhir Dipenjara

Dari Melanggar Lalulintas, Berakhir Dipenjara

Medialampung.co.id - Berawal karena pelanggaran lalulintas, Es alias Baut (26) malah harus meringkuk di balik jeruji penjara.

Ternyata selain karena tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor, warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang dihentikan Petugas Satuan Lalulintas Polres Pringsewu itu juga kedapatan memiliki sabu.

“Awalnya yang bersangkutan diberhentikan oleh Petugas Satuan Lalulintas yang sedang melaksanakan pengaturan Lalulintas di jalan Raya Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu karena tak memakai helm," jelas Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Senin (11/1). 

Saat diperiksa oleh petugas Polantas, perilakunya mencurigakan. Kemudian  langsung dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa.

“Petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas selempang,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ES alias Baut (26) berikut barang bukti diamankan di mapolres Pringsewu. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: