Dapat Stok Banyak, Warga Bisa Ganti Suket dengan e-KTP
Medialampung.co.id - Warga yang selama ini masih menggunakan Surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP diharapkan segera mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus untuk menggantinya dengan e-KTP.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil, Darma Setiawan mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus, Maradona ketika dikonfirmasi Medialampung.co.id, Rabu (26/2).
Diterangkannya, kini Disdukcapil Tanggamus memiliki stok blanko e-KTP cukup banyak yakni, mencapai sekitar 4.000 keping lebih.
Karenanya bagi warga yang masih menggunakan suket dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk dicetak e-KTP-nya, ungkap Darma.
“Langkah proaktif masyarakat ini sangat diharapkan, agar warga pemegang Suket segera memiliki e-KTP,” harapnya. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: