Dandim Ikut Rakor Pembahasan Perpanjangan PPKM 

Dandim Ikut Rakor Pembahasan Perpanjangan PPKM 

Medialampung.co.id - Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E, M.Si, M.M., mengikuti kegiatan Rapat koordinasi (rakor) tentang evaluasi dan pembahasan perpanjangan PPKM Mikro diperketat dan PPKM Darurat, secara Video Conference bertempat di Makodim 0410/KBL Jl. Imam Bonjol Kelurahan Langkapura, Kota Bandarlampung, Sabtu (17/7).

Kegiatan Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) dengan diikuti beberapa Menteri/Wakil Menteri terkait, TNI, Polri dan sejumlah Kepala Daerah melalui Video Conference.

Pimpinan Rakor, Menko Perekonomian RI Bapak Airlangga Hartarto mengatakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa - Bali di perpanjang dan diperketat mulai tanggal 21 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

"Ada tiga tingkatan/level Pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa - Bali. Pertama PPKM Darurat, kemudian PPKM Mikro Ketat dan terakhir PPKM Mikro Sedang," papar Menteri Airlangga Hartarto

Lebih lanjut Airlangga Hartarto menyampaikan, jumlah dan rincian Kabupaten/Kota diluar Jawa - Bali  yang akan menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro Ketat dan PPKM Mikro Sedang. 

"Hal tersebut, akan mendasarkan dinamika dan update data terakhir, hasil evaluasi indikator dan level Asesmen situasi Pandemi per hari Senin tanggal 19 Juli 2021," jelasnya

Sementara itu,  Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya sedang dan masih terus melakukan monitoring terkait surat edaran yang disampaikan tentang ketentuan peribadatan di tempat-tempat ibadah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Darurat.

"Berdasarkan perkembangan laporan yang diperoleh  dilapangan, memang masih banyak masjid-masjid yang menyelenggarakan Shalat Jum'at di hari Jum'at kemarin. Namun perkembangannya jauh lebih membaik dibandingkan dengan Shalat Jum'at pada minggu yang lalu,"  pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: