Dana Bantuan Keuangan Parpol Terserap 90,78 Persen 

Dana Bantuan Keuangan Parpol Terserap 90,78 Persen 

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar menganggarkan dana bantuan keuangan untuk 10 partai politik (Parpol) hasil pemenangan pemilu 2019 sebesar Rp671 juta lebih dan dari jumlah tersebut yang terserap baru 90,78%.

“Untuk dana bantuan Parpol yang terserap baru 90,78%, hal itu dikarenakan ada dua Parpol yang belum mencairkan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN),” ungkap Kasi Politik Muhizar Efendi, S.H mendampingi Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, S.E, Senin (12/7).

Terkait masih adanya Parpol yang belum mencairkan dana Parpol. Muhizar menghimbau kepada pengurus Parpol agar segera mengajukan proposal dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. “Kita himbau mereka segera melengkapi persyaratan. Karena semakin cepat mengajukan persyaratan maka semakin cepat pula dananya cair,” kata dia 

Masih kata dia, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana bantuan untuk Parpol sebesar Rp671 juta lebih, rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Rp206.278.826, Partai Demokrat Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339. Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634. 

“Delapan Parpol yang telah mencairkan dana bantuan keuangan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Golkar, serta Partai Keadilan Sejahtera,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: