Cekcok Masalah Hutang Berujung Maut

Medialampung.co.id - Seorang tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pemuda tewas yakni Eka Saputra (25), warga Desa Bumi Agung Marga, Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya menyerahkan diri.
Proses penyerahan diri tersebut, oleh keluarga tersangka didampingi oleh kepala desa Bumi Agung Marga, ke Mapolres Lampura, Minggu malam sekitar pukul 01.00 WIB, (21/6).
Kejadian itu, kini masih dalam proses penyidikan petugas dan dugaan sementara perbuatan itu terjadi karena masalah hutang piutang. Tersangka adalah Rahman (25), warga Desa Bumi Agung, Marga, Abung Timur, Lampura, saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono diwakili Kapolsek Abung Timur AKP Suherman membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat menderita luka bacok bagian dada kiri saat menjalani perawatan di rumah sakit umum Kotabumi pada Sabtu (20/6), sekitar pukul 17.45 WIB.
"Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia karena menderita luka bacok cukup parah pada bagian dada kirinya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan usai kejadian tersebut, akhirnya pihak keluarga menyerahkannya ke Polres Lampura, guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti sebilah golok yang diduga dipergunakan untuk melukai korban diamankan untuk barang bukti," kata dia.
Dikatakan Kapolsek, dari hasil keterangan saksi, sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sempat berselisih paham terlebih dahulu mengenai masalah mancing ikan di sungai dan setelah itu pelaku datang ke rumah korban dan mereka berdua kembali cekcok mulut dipicu dugaan masalah utang piutang antara keduanya.
"Saat di rumah korban pelaku kembali cekcok mulut karena lataran pelaku hendak menagih uang kepada korban yang nilainya sekitar ratusan ribu rupiah, hingga akhirnya pelaku membacok korban," terangnya.
Usai kejadian itu, pelaku melarikan diri dan korban sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit Ryacudu Kotabumi oleh warga setempat atas luka yang dideritanya.
"Saat dilarikan ke-rumah sakit untuk menjalani perawatan, ternyata nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," terang Kapolsek.
Saat ini, tambahnya, aparat gabungan Polsek Abung Timur dan Reskrim Polres Lampura, masih berjaga-jaga di dua belah pihak.
"Hal itu kita lakukan untuk meminimalisir kemungkinan keributan lebih lanjut," kata Kapolsek, seraya mengatakan jenazah sudah dimakamkan pihak keluarga.(ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: