Cegah TPPO, DP2KBP3A Gelar Sosialisasi 

Cegah TPPO, DP2KBP3A Gelar Sosialisasi 

Medialampung.co.id  - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Rabu (9/9), menggelar sosialisasi perlindungan anak dan perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang berlangsung di aula Pakuwon Bappeda itu diikuti 50 peserta yang merupakan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari 15 kecamatan. Sementara pemateri  dari Polres Lambar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, S.E, M.P mengungkapkan. bahwa manusia sejak lahir memiliki hak asasi salah satunya adalah hak rasa aman atau human security. Artinya setiap individu berhak untuk bebas dari rasa takut, bebas dari kekerasan dan ancaman maupun eksploitasi.

Bahkan untuk jaminan atas hak rasa aman itu, Pemerintah telah menerbitkan UU No.21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tujuanya adalah untuk melindungi korban dari tindak pidana perdagangan orang serta memberikan sanksi hukum bagi pelaku perdagangan orang.

"Dimana dalam UU itu antara lain mengatur bahwa setiap orang yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk orang tua korban yang menjerumuskan anaknya dengan sengaja atau tidak sengaja maka ancamannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," ujarnya.

Kata dia, untuk mengantisipasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk antisipasi kasus TPPO di wilayah Lampung Barat ini, maka pihaknya memandang perlu dilakukan sosialisasi TPPO dalam rangka meningkatkan wawasan masyarakat serta mencegah dan memberantas upaya dari TPPO di Lambar.

“Perdagangan manusia sering terjadi. Perdagangan manusia ini bukan hanya terjadi di luar negeri tapi juga di dalam negeri, sebelum kita bekerja ada baiknya kita lihat dulu badan hukumnya dan kita harus teliti dan berhati hati, jangan sampai karena diiming-imingi gaji besar dan penghasilan yang tinggi sehingga kita langsung mau,” ucapnya  

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kata Wasis diharapkan  seluruh masyarakat Lambar tahu dan diharapkan setelah acara ini para siswa siswi menyampaikan kepada orang lain sehingga perdagangan orang tidak terjadi di Kabupaten Lambar 

Sementara Plt. Kepala DP2KBP3A M Henry Faisal, S.H, M.H mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan serta TPPO. 

“Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa siswi SMA atau sederajat tentang perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, diharapkan dapat melakukan pencegahan pencegahan kejahatan tindak kekerasan yang mungkin terjadi di wilayah para siswa,” kata Henry. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: