Cegah Covid-19, Polres Tuba Berlakukan Besuk Tahanan Online
Medialampung.co.id - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Tulangbawang memberlakukan besuk tahanan online.
Kasat Tahti Iptu Holili mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, inovasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya pelayanan kepada warga yang akan membesuk keluarganya di dalam sel tahanan Mapolres Tulangbawang.
"Walaupun ditengah pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini, pelayanan harus tetap dilakukan secara maksimal oleh petugas," kata Holili, Senin (20/4).
Kasat Tahti menjelaskan, warga yang ingin melakukan besuk online harus laporan terlebih dahulu ke Sattahti. Selanjutnya warga akan diminta untuk mengisi blanko yang telah disiapkan oleh petugas, lalu warga tersebut diminta untuk menginstal aplikasi Google Duo di handphone (HP) android miliknya.
Waktu besuk online ini tetap sama seperti jadwal besuk tahanan biasanya yaitu hari Selasa dan Jum’at, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Adapun nomor call center besuk online 0822-8960-7925. Warga yang mendapatkan kesempatan untuk besuk online selanjutnya akan dihubungi oleh petugas dengan menggunakan nomor call center tersebut.
"Setiap warga yang melakukan besuk online mendapatkan waktu 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar," tandas Holili. (nal/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: