Cegah Corona, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Tatap Muka Ditutup

Cegah Corona, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Tatap Muka Ditutup

Medialampung.co.id - Menindak lanjuti arahan Presiden RI, Surat Gubernur Lampung No.440/1022/06/2020 dan Surat Edaran Bupati Pesisir Barat No.440/0766/IV.22/2020 tentang Kesiapsiagaan Antisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pesbar, menutup sementara pelayanan untuk perizinan dan non perizinan secara tatap muka.

Kepala Dinas PMPTSP Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengatakan bahwa seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan tetap beroperasi, namun sementara ini melalui tatap muka ditutup mulai Rabu (18/3) dan rencananya hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun non perizinan tersebut dengan cara call center/WhatsApp ke nomor 0822-7858-6633 atas nama Indra Gunawan, S.Ip., MM (Sekretaris Dinas PMPTSP),  0821-7782-2464 atas nama Ade Sudrajat, S.Ip.,M.M (Kepala Bidang Perizinan). Kemudian, 0822-8014-5278 atas nama M. Nugraha, S.Ikom (Admin OSS), 0822-6945-2103 atas nama Yusi Karmila (operator OSS) dan nomor 0853-6829-4449 atas nama Lensi Mutia Nizzu, S.E (Operator Sicantik).

"Sedangkan untuk Pelayanan Pengaduan dapat mengakses halaman website dpmptsp.pesisirbaratkab.go.id /sipanda dan menghubungi call center/WhatsApp ke nomor: 0813-6630-5699 atas nama Bayu Wahyu Budiman, S.Ip," katanya.

Selain itu, lanjutnya, untuk pelayanan LKPM dan fasilitas penanaman modal dapat menghubungi call center/WhatsApp ke nomor 0853-8337-5559 atas nama M. Choirul Anwar, S.Ip, M.M (Kepala Bidang Penanaman Modal). Sementara itu bagi pelaku usaha yang ingin menyampaikan dokumen permohonan Izin Berusaha dan 

Non Berusaha yang masih bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan Data melalui Email: https://[email protected] atau melalui WhatsApp Operator OSS.

"Sistem pelayanan yang dilakukan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Pesbar, karena itu kita mencoba membatasi tatap muka," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: