Catatan Opini WTP Lamteng, Ada Temuan Kelebihan Pembayaran di DBM

Catatan Opini WTP Lamteng, Ada Temuan Kelebihan Pembayaran di DBM

Medialampung.co.id - Lampung Tengah meraih tiga kali berturut-turut predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung. Dalam Opini WTP kali ini, terungkap terdapat temuan BPK khususnya di Dinas Bina Marga (DBM) Lamteng.

Kepala BPKAD Lamteng Rusmadi menyatakan bersyukur tiga kali berturut-turut meraih Opini WTP. "Kita patut bersyukur Lamteng tiga kali berturut meraih Opini WTP. Namun ada yang perlu disikapi dan diselesaikan dalam rangka temuan-temuan BPK RI," katanya saat ditemui di Nuwo Balak, Selasa (4/5).

Temuan BPK RI di DBM, kata Rusmadi, kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan pihak ketiga. "Kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan pihak ketiga. Insya Allah dalam waktu sepuluh hari ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Ditanya berapa kelebihan pembayaran, Rusmadi tak bisa merinci. "Macam-macam. Ada yang Rp130 juta, ada yang Rp113 juta," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lamteng kembali meraih predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020. Penghargaan kali ketiga ini diterima langsung Bupati Lamteng Musa Ahmad dan Ketua DPRD Sumarsono.

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama mengatakan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan diharapkan diperbaiki. "Masih ada beberapa catatan dan perlu diperhatikan. Ini agar kedepannya Lamteng bisa lebih baik lagi. BPK RI berharap Lamteng bisa mendorong lagi agar mencapai persentase penilaian 85%. Sebab, sekarang ini persentase penilaian Lamteng baru mencapai 79%," katanya.

Sedangkan Bupati Lamteng Musa Ahmad mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI selalu disambut pemerintah daerah dengan tangan terbuka. "Seluruh SKPD pun sudah diinstruksikan untuk terbuka, aktif, dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan BPK RI. Langkah ini juga dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah. Pada akhirnya memperoleh rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan. Dengan begitu, semua kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Musa Ahmad melanjutkan bahwa di masa kepemimpinannya dengan Wakil Bupati Ardito Wijaya ke depannya akan memberikan pelayanan yang transparan, dan akuntabel, serta peningkatan birokrasi yang memprioritaskan kepentingan masyarakat. "Karena itu diharapkan semua jajaran Pemkab Lamteng dapat bekerja sama dan saling memperbaiki kinerja masing-masing," ujarnya.

Beberapa poin catatan dari BPK RI, kata Musa Ahmad, akan segera ditindaklanjuti sehingga kedepannya Lamteng lebih baik lagi. "Saya atas nama Pemkab Lamteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pihak terkait atas diperolehnya predikat Opini WTP ini,” tuturnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: