Buruh se-Lampung Gelar Aksi Mogok Kerja Mulai 6-8 Oktober 2020

Buruh se-Lampung Gelar Aksi Mogok Kerja Mulai 6-8 Oktober 2020

Medialampung.co.id - Sebagai bemtuk tolakan terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law, buruh se-Indonesia termasuk di Lampung akan menggelar aksi mogok kerja dan aksi demo mulai 6 sampai 8 Oktober 2020.

"Iya, hari ini rapat terkait rencana tenaga kerja se-Indonesia yang sudah diekspose pusat dan ketua-ketua konfederasi serikat di Jakarta, akan melakukan mogok kerja nasional," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Lukmansyah saat diwawancara di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Senin (5/10).

Lanjutnya, di Lampung diperkirakan sebanyak 65 ribu buruh akan melakukan mogok kerja.

“Dengan demikian, kita berupaya untuk melakukan rapat koordinasi dan klarifikasi kepada pihak konfederasi serikat. Para pengusaha yang ada di Lampung kita mintai pendapat. Intinya kita menghormati pendapat dari serikat penolakan Omnibus Low. Kita di daerah tidak punya kewenangan untuk ikut di situ, karena semua keputusannya di DPR RI," tambahnya.

Lanjutnya, salah satu bentuk kepedulian Disnaker terhadap buruh, yaitu apa yang menjadi kemauan dari serikat tersebut sudah disalurkan melalui surat keputusan, kemudian dilanjutkan ke dewan.

"Apa pun kemauan serikat itu sudah kita salurkan melalui dewan juga tetapi keputusan tetap disana. prinsip kita menghargai, Tapi keputusan tetap ada dipusat," jelasnya.

Harapan Lukmansyah para buruh tidak melakukan mogok kerja, karena akan melumpuhkan perekonomian apa lagi dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Mungkin kalau mogok nantinya bakal kumpul-kumpul dan jadi menyebarkan penyakit," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: