Bupati Tanggamus Launching BSST 

Bupati Tanggamus Launching BSST 

Medialampung.co.id - Bupati Tanggamus Dewi Handajani melaunching penyerahan bantuan sosial sembako tunai (BSST) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di GSG Kecamatan Sumberejo, Rabu (23/2). 

Menurut kepala dinas sosial Kabupaten Tanggamus, Zulfadli ketika dikonfirmasi usai acara, bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati. 

Dimana untuk pencairan Januari-Maret 2022 dicairkan Februari ini serentak di seluruh kantor pos. 

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat untuk keluarga miskin, tidak mampu di kabupaten Tanggamus. 

Bantuan Melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh kantor pos.

“BSST yang kita laksanakan ini merupakan perubahan pola Program BPNT, yang semula e-Warong berganti menjadi Pola Tunai melalui Kantor Pos,” terangnya. 

Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.200.000,-/bulan yang akan dibagikan per 3 bulan, atau 4 kali dalam 1 tahun.

“Sehingga masing-masing KPM akan menerima total Rp.600.000,- yang diperuntukkan untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing,” tuturnya. 

“Tahap 1 lanjut Dewi Handajani akan disalurkan kepada 30.298 KPM dan khususnya di Kecamatan Sumberejo ini sejumlah 969 KPM, akan menerima BSST yang secara simbolis diberikan saat ini,” katanya. 

Terkait BSST ini lanjut bupati, Pemerintah Daerah mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang telah melaksanakan Program BSST ini. 

Secara Nasional ada sekitar 18.8 Juta KPM yang akan menerima BSST ini, sedangkan untuk di Provinsi Lampung sebanyak 297.525 KPM. 

Dalam proses penyalurannya masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli yang akan dicocokan oleh petugas di Kantor Pos dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Saya berpesan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, setelah dana BSST ini diterima oleh bapak-ibu dan saudara penerima, agar uang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sembako bagi keluarga,” imbuhnya. 

Selanjutnya, selalu jaga kesehatan, ikut saran pemerintah lakukan protokol Kesehatan dengan membiasakan hidup bersih, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, jaga jarak dan hindari berkumpul. 

"Kita berdoa semoga seluruh masyarakat di kabupaten Tanggamus terhindar dari Covid-19," pungkasnya. 

"Bila ada oknum (Pos, korlap, pejabat setempat, dinas sosial dan lain lain) yang memotong atau meminta sumbangan dari Dana Bantuan, silahkan laporkan bukti pelanggaran ke nomor WhatsApp, PT Pos Indonesia 081223330332 dan Kementerian sosial RI 08111022210. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: