Bupati Dendi Serahkan Hibah Kendaraan Tahanan kepada Kejari Pesawaran
Medialampung.co.id - Untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dalam memberikan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyerahkan hibah kendaraan tahanan kepada Kejari Pesawaran, Selasa (21/9).
"Penyerahan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Gedongtataan ini merupakan kewajiban kami selaku pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas jajaran uspida. Memang untuk fasilitas dan operasional kejaksaan jauh dari cukup, keberadaan kantor kejaksaan juga. Namun kami akan tetap berupaya untuk mendukung dan memenuhinya," ungkap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai menyerahkan kendaraan tahanan, di halaman Kantor Kejari Pesawaran
Diakui Dendi, tidak hanya kejaksaan, tapi pemerintah daerah Pesawaran juga berupaya memenuhi kebutuhan operasional lembaga lainnya.
"Insya Allah bukan hanya kendaraan saja, kedepannya sarana prasarana lainnya akan kami dukung untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Pesawaran," ucapnya.
Sementara Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan dengan dibantunya kendaraan tahanan oleh pemerintah daerah Pesawaran merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah setempat terhadap Kejari Pesawaran.
"Hibah kendaraan Kejari Pesawaran merupakan "Hadiah" yang luar biasa dalam mendukung kinerja kami. Alhamdulillah ini merupakan wujud kepedulian Bupati Pesawaran dan jajaran. Responsif terhadap kondisi sarana prasarana aparat penegak hukum," jelasnya.
Tentunya lanjut Diana, menjadi tanggungjawab pihaknya untuk memanfaatkan secara maksimal kendaraan tahan tersebut. Karena kendaraan tersebut adalah aset negara.
"Alhamdulillah satu persatu sarana prasarana dan fasilitas sudah mulai terpenuhi. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah Pesawaran kepada Kejari Pesawaran. Dalam persiapan pembangunan kantor kami sudah menerima hibah tanah. Tentunya kami meminta bantuan dan dukungan demi terwujudnya kantor yang representatif," tandasnya.(ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: