BUMDes Maju Bersama Jadi Sorotan pada Penilaian EPP dan BKB Pekon Margajaya

BUMDes Maju Bersama Jadi Sorotan pada Penilaian EPP dan BKB Pekon Margajaya

Medialampung.co.id - Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama, Pekon Margajaya, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, menjadi salah satu perhatian menarik pada Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) dan Bina Keluarga Balita (BKB) tingkat Kabupaten, pekon setempat yang menjadi wakil dari kecamatan tersebut pada event tahunan pemerintah, di Tahun Anggaran (TA) 2021) ini.  

Bagaimana tidak, BUMDes Maju Bersama, pada tahun 2020 mampu meraup keuntungan alias laba bersih sebesar Rp106.883.214, capaian tersebut cukup fantastis untuk pekon yang berstatus pekon maju menurut Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendes. 

Keberhasilan itu menuai pujian dari Tim Penilaian Kabupaten Lambar yang disampaikan langsung oleh Ketua Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar Desmon Irawan, S.T. "Terkait keberhasilan BUMDes Pekon Margajaya saat ini hanya Dua kata yang dapat saya sampaikan Luar Biasa," ungkapnya.

Dan terkait harapan adanya pembinaan bidang administrasi, karena kemampuan pengurus yang masih pas-pasan. Desmon akan menyampaikan ke bidang lainnya di DPMP, sebab dalam hal itu antar bidang memiliki keterkaitan.

"Terkait harapan pembinaan administrasi ini, akan sampaikan ke Bidang Pemerintahan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, karena antar bidang memiliki keterkaitan dalam hal tersebut," ujarnya. 

Sementara Peratin Heryadi Arnando menegaskan, BUMDes setempat bergerak di tiga bidang usaha, pertama Simpan Pinjam, Kedua Pertamini, dan Ketiga BRIlink. Dalam menjalankan roda usaha BUMDes seperti bidang Simpan Pinjam, pengurus menerapkan sistem kerja mengadopsi pola simpan pinjam saat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). 

"Sebetulnya dalam usaha Simpan Pinjam sistem yang digunakan simpel, yakni tertib administrasi. Dimana setiap nasabah wajib menyertakan agunan. Dan uang pinjaman ditransfer melalui. Rekening Bank, bayar juga melalui Rekening Bank," sebutnya. 

Pihaknya juga menyebutkan nasabah masuk dalam kelompok masyarakat, sehingga ketika ada salah satu yang tidak mampu membayar sampai waktu pembayaran tiba. Maka anggota kelompok lainnya membantu untuk pembayaran. Dengan istilah pembayaran renteng. "Bunga yang dikenakan juga lebih rendah dari bunga Bank," ujarnya.  

Haryadi juga menyebutkan dari hasil usaha atau keuntungan, diberikan pembagian hasil, yakni Lima puluh persen (50%) penambahan modal. 30% insentif pengurus dan 20% Pendapatan Asli Pekon (PAP). 

Atas keberhasilan BUMDes tersebut, Haryadi menyebutkan hingga beberapa tahun kedepan usaha masih difokuskan utamanya untuk Simpan Pinjam, hal itu sebagai langkah agar masyarakat  tidak terjerat pinjaman rentenir. 

Dan upaya pengebangan yang dilakukan, diantaranya dengan diinisasi Ketua TP-PKK Kecamatan Pagardewa, istri dari Camat Pagardewa M.Yones, S.Stp, M.H., tengah mengupayakan  jalin kerja sama (jalin kemitraan) dengan bank Lampung.

Terkait itu kepada pihak Pemkab Haryadi berharap dalam pengebangan BUMDes setempat, pembinaan pembukuan. Lantaran hingga sekarang sistem pembukuan sederhana. Sementara dalam acuan yang diterapkan sistem pembukuan yang lebih baik diantaranya adanya neraca. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: