BTT di Lambar Terserap Rp1,017 Miliar

BTT di Lambar Terserap Rp1,017 Miliar

Medialampung.co.id - Dana Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Lambar telah terserap sebesar Rp1,017 miliar lebih dari jumlah dana yang dianggarkan sebesar Rp3,171 miliar lebih (APBD murni) tahun 2021.

“Hingga Juli untuk dana belanja tak terduga terserap sebesar 1,017 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (11/8).

Dipaparkannya, realisasi dana BTT sebesar Rp1,017 miliar lebih digunakan untuk bencana sosial berupa konflik gajah liar di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh, perbaikan dinding penahan longsor dan penimbunan di area KRL Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit, perbaikan bronjong di Pekon Goham Sukamaju Kecamatan Sekincau, penanganan darurat bencana banjir di Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, serta bencana sosial berupa kebakaran di Pekon Hujung Kecamatan Belalau.

Kemudian, pembuatan kenal di Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, perbaikan bronjong dan penimbunan di Pekon Bumijaya Kecamatan Sukau, perbaikan bronjong dan penimbunan di Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit, serta bencana sosial berupa kebakaran di Pekon Luas Kecamatan Batuketulis dan Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong. 

Menurut dia, dana belanja tak terduga tersebut disiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk menangani secara darurat setiap bencana alam yang terjadi, atau yang sifatnya kedaruratan lainnya.

“Untuk dampak bencana alam yang bisa menggunakan dana tersebut dalam penanggulangannya, hanya yang sifatnya darurat atau mendesak,” kata dia.

Prosedur untuk mencairkan dana tak terduga, lanjut Okmal, yaitu peratin atau lurah serta camat mengusulkan bantuan kepada perangkat daerah (PD) terkait, kemudian usulan atau proposal tersebut diajukan kepada BPKD.

“Sepanjang ada pengajuan atau usulan yang masuk kepada kita dan memenuhi persyaratan maka kita siap untuk menyalurkan dananya,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: