BST Kemensos Diperpanjang Sampai Desember 2020

BST Kemensos Diperpanjang Sampai Desember 2020

Medialampung.co.id -  Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin pada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan memperpanjang masa berlaku pemberian program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rencananya pemberian program BST dalam penanganan dampak coronavirus disease (Covid-19) itu akan diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Rena Novasari, S. H, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mengatakan bahwa rencana pemberian BST yang diperpanjang terhitung Juli hingga Desember 2020 itu berdasarkan keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No.22/6/SK/HK.02.02/6/2020 tanggal 9 Juni 2020 tentang perubahan atas keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No.18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang petunjuk teknis penyaluran BST dalam penanganan dampak Covid-19.

"Untuk besaran nilai BST dirubah dari Rp600 ribu per keluarga untuk tahap I, tahap II dan tahap III (April-Juni), menjadi Rp300 ribu per keluarga untuk tahap IV, V, VI, VII, VIII dan tahap IX (Juli-Desember)," katanya, Senin (22/6).

Selain mengubah besaran nilai BST, pada keputusan itu juga ada penambahan terkait penerima BST yakni dapat diberikan kepada penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia sesuai usulan dari Dirjen Rehabilitasi Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial. Mengenai adanya perpanjangan program BST dari Kemensos RI tersebut, Pemkab Pesbar melalui Dinsos masih menunggu adanya data terbaru dari Pemerintah pusat.

"Data penerima atau KPM BST perpanjangan itu kemungkinan masih mengacu dengan data sebelumnya. Untuk di Pesbar ini terdapat 7.311 KPM," jelasnya.

Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemkab setempat, berkaitan dengan data jumlah KPM untuk BST yang diperpanjang tersebut. Sementara itu, mengenai realisasi penyaluran BST di Kabupaten Pesbar untuk tahap III atau Juni, hingga kini sudah hampir rampung dan mudah-mudahan bisa secepatnya selesai.

“Realisasi penyaluran BST melalui Kantor Pos semuanya sudah selesai, sedangkan untuk realisasi penyaluran melalui Himbara sampai saat ini masih dalam proses," tandasnya.(yan/d1n)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: