BPPM Rp2,787 Miliar Terserap 100 Persen 

BPPM Rp2,787 Miliar Terserap 100 Persen 

Medialampung.co.id - Pendidikan merupakan bagian dari sektor yang harus menjadi prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas dasar pendidikan diharapkan mampu meningkatkan derajat pendidikan, sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik.

Berdasarkan pada pemikiran tersebut, Pemkab Lambar sejak beberapa tahun ini telah meluncurkan program Biaya Penyelenggara Pendidikan Merata (BPPM). Bahkan, untuk tahun 2021, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menganggarkan dana sekitar Rp2,787 miliar lebih untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). 

”Jumlah BPPM yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp2,787 miliar lebih dan kini telah terserap 100 persen,” ungkap Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar Lediyawati, S.Kom mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.P, M.M., Kamis (16/12).

Lediyawati menjelaskan, dana BPPM sebesar Rp2,787 miliar lebih itu rinciannya SD negeri Rp1.427.140.000 untuk 25.948 siswa, SMP Negeri Rp692.605.000 untuk 9.755 siswa, SD/MI swasta Rp330.600.000 untuk 6.612 siswa serta SMP/MTs swasta sebesar Rp336.800.000 untuk 4.210 siswa.

Adapun besaran alokasi BPPM untuk Satuan Pendidikan dihitung berdasarkan indeks persiswa yaitu Rp71.000/siswa/tahun untuk SMP negeri, Rp55 ribu/siswa/tahun untuk SD negeri, Rp80.000/siswa/tahun untuk SMP swasta dan MTs negeri/swasta, Rp50.000/siswa/tahun untuk SD swasta dan MI negeri/swasta. 

“Peruntukkan BPPM tersebut, yaitu untuk kegiatan belajar mengajar, pengembangan laboratorium pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, penerimaan peserta didik baru, sarana prasarana, manajemen dan rumah tangga sekolah, kesejahteraan pendidikan dan tenaga pendidikan serta biaya operasional personalia,” tegasnya.

Dikatakannya, pemerintah akan terus berupaya mengembangkan pendidikan nasional khususnya di Kabupaten Lampung Barat, dengan memberikan layanan pendidikan sebaik-baiknya kepada semua peserta didik serta membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan dan keahlian. 

”Kita berharap dengan adanya BPPM tersebut dapat bermanfaat bagi siswa dan sekolah,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: