BPN Lambar Koordinasikan Jadwal Pembagian Sertifikat Redis Program 2020 

BPN Lambar Koordinasikan Jadwal Pembagian Sertifikat Redis Program 2020 

Medialampung.co.id - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang mengikuti program sertifikasi tanah melalui program redistribusi tanah Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lambar.

Pasalnya saat ini BPN tengah melakukan koordinasi dengan Pemkab Lambar terkait jadwal pembagian Sertifikat Redis tersebar di kabupaten itu. 

Kepastian pembagian itu sebagai respon cepat BPN dalam menyikapi pertanyaan masyarakat Pekon Pahayujaya, Kecamatan Pagardewa disampaikan Peratin Asrimadi terkait kapan dilaksanakannya pembagian sertifikat redis pembuatan Tahun Anggaran 2020. 

Dikemukakan Kepala Kantor ATR/ BPN Lambar Khotman Pardomuan S, S.H, M.Kn., melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Ika Surya Agustina, S.P, M.Pd., terjadinya sedikit keterlambatan pembagian sertifikat redis program 2020, seperti Pekon Pahayujaya Kecamatan Pagardewa, dikarenakan adanya refocusing anggaran (pemangkasan anggaran) akibat adanya pandemi covid 19. 

Kemudian program sertifikasi tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 2021 yang sampai saat ini masih. dalam proses penyelesaian dan dipastikan selesai pada tahun ini. 

Dijelaskannya untuk program redistribusi tanah di Kabupaten Lampung Barat memiliki target 2.560 bidang yang terdiri dari 19 Pekon yang tersebar di seluruh Lambar 2.560 bidang tersebut terdiri dari 1.119 bidang lanjutan tahun 2020, termasuk didalamnya Pekon Pahayujaya dan 1.441 bidang tahun 2021. 

Untuk pembagian sertifikat itu sendiri nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemkab Lambar. 

Sebelumnya Peratin Pahayujaya, Kecamatan Pagardewa, Asrimadi mewakili aspirasi warga menanyakan kapan sertifikat program 2020 dibagikan. 

Harapan pembagian itu karena akan digunakan warga dengan segala urusan yang mungkin saja sebagai persyaratan untuk peminjaman uang di-bank atau juga jual beli lahan. 

Terkait aspirasi yang diterimanya dari para warga, pihaknya berharap kepada BPN Lambar dapat merealisasikan pembagian sertifikat tanah bangunan redis 2020 tersebut. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: