Pupuk Bersubsidi di Lambar Baru Terserap 14,32 Persen

Pupuk Bersubsidi di Lambar Baru Terserap 14,32 Persen

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

Medialampung.co.id – Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar sebanyak 30.118.088 kilogram (Kg) hingga Mei tahun 2022 telah terserap sebanyak 4.312.067 kilogram atau 14,32 persen. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Rabu (8/6)

Nata menjelaskan, untuk pupuk urea dari alokasi 11.371.000 kilogram baru terserap 1.439.050 Kg (12,66%), pupuk NPK dari kuota 9.076.000 Kg baru terserap 1.512.250 Kg (16,66%), pupuk SP36 dari alokasi 4.141.000 Kg baru terserap 666.600 Kg (16,10%). 

Sementara untuk pupuk ZA dari alokasi 4.853.000 Kg telah terserap 633.167 Kg (13,05 %), pupuk organik granule dari alokasi 677.000 Kg baru terserap 61.000 Kg (8,01%), sedangkan untuk pupuk organik cair dari alokasi 88 liter belum terserap (0,00%).  

“Khusus untuk pupuk organik cair belum ada yang diserap,” kata Nata.

Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.  

“Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” kata dia

Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, lanjut dia, yaitu pupuk urea Rp2.250,- per kilogram (Kg), pupuk SP36 Rp2.400/Kg, pupuk ZA Rp1.700/Kg, pupuk NPK Rp2.300/Kg, serta pupuk organik granul Rp800/Kg, dan pupuk organik cair Rp20.000 per liter.  

 

“Kita berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar,” tutup Nata. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: