Biadab, Seorang Kakak Tega Perkosa Adik Kandung Sendiri

Biadab, Seorang Kakak Tega Perkosa Adik Kandung Sendiri

Medialampung.co.id - Kelakuan Panjul (36) benar benar biadab. Warga Waringinsari Barat, kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu itu ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo karena diduga tega memperkosa WN (20) adik kandungnya sendiri.

Korban sempat melawan, namun karena diancam akan dibunuh tak dapat berbuat banyak. Hingga akhirnya melaporkannya ke Polisi.

Perbuatan bejat tersebut bermula Minggu (21/6) sekitar  pukul  01.30 WIB korban diajak  pelaku  membeli makanan. 

Saat di  perjalanan pelaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Panjul  mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tak menuruti keinginannya. 

"Sekitar pukul 02.00 WIB, ketika sampai rumah pelaku mengikuti korban ke kamarnya dan langsung mengajak adik kandungnya tersebut untuk berhubungan badan sembari mengancam akan membunuh jika tidak mau melayani nafsunya," jelas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.iIK.

Meski sempat melawan saat pakaiannya dibuka paksa namun karena di ancam kemudian di tampar serta mulutnya di bekap korban tak berdaya.

Tak berhenti sampai disitu sekitar pukul 02.30 WIB pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Perlawanan korban yang kembali dilakukan berakhir sia-sia, kekerasan kembali diterimanya dan tak mampu menggagalkan aksi biadab kakaknya itu. 

Terbongkarnya perbuatan bejat tersebut setelah WN melapor ke Polsek Sukoharjo, dan Panjul pun ditangkap Rabu (1/7) sekitar  pukul 22.00 WIB.

"Saat ini  sudah kami amankan di Polsek Sukoharjo dan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.iIK.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: