Gubernur Arinal Minta Penyelenggara Pelayanan Tingkatkan Kualitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi
--
Medialampung.disway.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta para penyelenggara pelayanan memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, lebih baru, lebih murah dan lebih sederhana.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin saat mewakili Gubernur dalam acara Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ballroom Hotel Emersia, Senin (6/6).
Menurutnya, semakin terbuka luasnya akses informasi dan semakin baiknya tingkat pendidikan, masyarakat saat ini semakin cerdas dan semakin sadar akan hak dan kewajibannya.
"Masyarakat tidak hanya mengharapkan kepuasan atas pelayanan yang diberikan namun mampu memperoleh kebahagiaan atas layanan yang didapatkan," katanya.
Lanjutnya, pesan Gubernur kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan pada praktek manajemen yang dilaksanakan oleh para penyelenggara pemerintahan.
Hal tersebut dapat tercapai dengan menerapkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Peningkatan pelayanan publik merupakan outcome pelaksanaan reformasi birokrasi dengan standar pelayanan yang baik diharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik," terangnya.
Seperti yang diketahui, pada akhir tahun 2021 yang lalu Presiden telah mengeluarkan Perpres No.89/2021 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Tujuan dari penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan dan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Minhairin mengatakan Gubernur Arinal berharap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan adanya evaluasi ini akan meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pelayanan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: