Bersama PLN, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi PPJ di Jatiagung 

Bersama PLN, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi PPJ di Jatiagung 

Medialampung.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersama PT.PLN Persero menggelar Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan (PJJ), bertempat di aula Balai desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Kamis (25/11). Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Burhanudin pajak sangat penting dalam peningkatan pembangunan daerah, maka dari itu dirinya mengharapkan warga masyarakat taat dalam membayar pajak . Bahwa dalam hal ini PPJ merupakan salah satu jenis pajak yang cukup potensial dan memberikan kontribusinya pada pajak daerah terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap wilayah serta tertuang dalam UU No.28 Pasal 52 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Seperti yang diungkapkan Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natar Rizky Febiansah di depan medialampung.co.id. "PPJ ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna bagi pembangunan daerah, jadi bilamana masyarakat rutin dalam pembayaran listrik tepat waktu maka ikut membantu dalam pembangunan ekonomi daerah," tegasnya  Lanjutnya, diharapkan melalui kegiatan ini para kepala desa sebagai perpanjangan tangan agar bisa menyampaikan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman tentang kewajiban pembayaran tagihan rekening listrik tepat waktu setiap bulan yang didalamnya terdapat komponen PPJ sebagai salah satu bagian penting dari Pajak Daerah yang pada akhirnya akan kembali pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.  Turut hadir dalam sosialisasi Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Burhanudin, Camat Jatiagung Eko Irawan, S.STP., MM, Kepala UPT Perpajakan Kec. Jatiagung Ngatirin, Manajer PLN ULP Natar Rizki Febriansyah dan Kepala Desa se- Kecamatan Jatiagung (wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: