Bersama Kantor Perpajakan, Inspektorat Lakukan Pembinaan dan Pengawasan DD-ADP

Bersama Kantor Perpajakan, Inspektorat Lakukan Pembinaan dan Pengawasan DD-ADP

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) Se- Kecamatan Sekincau, Kamis (9/12).

Pada agenda rutin yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan, dari Inspektorat tampak hadir Irban IV  Munandar, S.Sos. beserta tim dan dari Kantor Perpajakan yakni Kasi Pengawasan Wilayah 5 KPP Pratama Kotabumi Iswahjuli Raharjo dan jajaran. Sementara peserta Peratin dan jajaran aparatur.

Dikemukakan Camat Sri Hadayani diantara Pembinaan dan Pengawasan tersebut berkaitan dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang ditekankan ke pekon untuk segera diselesaikan, sebelum tutup buku Tahun Anggaran 2021 yang tinggal menghitung hari lagi.

Serta kata Sri untuk pajak yang masih tersisa tahun 2021 agar segera diselesaikan oleh masing-masing pekon sebagaimana mestinya.

Sri Handayani Menyampaikan dari pengecekan yang dilaksanakan lapangan untuk item kegiatan fisik Dana Desa masing- masing pekon di Empat pekon tersebar di Kecamatan Sekincau  yakni Pekon Giham Sukamaju, Pampangan, Waspada dan Tigajaya telah selesai yang pengerjaannya dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hanya saja SPJ yang saat ini penggarapannya sedang berjalan belum semuanya selesai. 

"Terkait SPJ ini baik Inspektorat dan kami pihak kecamatan menyarankan ke pekon dalam penggarapan SPJ secepatnya juga diselesaikan, agar pekon dapat fokus melaksanakan tahapan untuk Tahun Anggaran 2022," ujarnya.

Sementara Peratin Pampangan Agung Imam Prasetyo mensyukuri kegiatan fisik banyak dilaksanakan di tahap ll DD atau kondisi cuaca sedang baik atau tidak seperti saat ini yang inten terjadi hujan.

"Insyaallah apa yang menjadi tanggung jawab kerja tahun ini dapat diselesaikan tahun yang sama," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: