Kurun Waktu Lima Tahun, DKP Lambar Alokasikan 51 Ton Bantuan Gabah

Kurun Waktu Lima Tahun, DKP Lambar Alokasikan 51 Ton Bantuan Gabah

Kabid Ketersediaan, Cadangan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Lambar Rusman, S.Sos, M.M --

Medialampung.co.id - Dalam kurun waktu lima tahun yaitu tahun 2018 hingga tahun 2022, Pemkab Lambar melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah mengalokasikan bantuan gabah sebanyak 51 ton kepada 41 kelompok lumbung pangan masyarakat (LPM) yang tersebar 15 kecamatan.

Kabid Ketersediaan, Cadangan dan Kerawanan Pangan Rusman, S.Sos., M.M., mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maidar, S.H., M.Si., mengungkapkan, pada tahun 2018 pihaknya mengalokasikan bantuan gabah 8 ton kepada lima kelompok LPM, tahun 2019 sebanyak 8 ton gabah untuk lima kelompok LPM, tahun 2020 sebanyak 25 ton untuk 15 kelompok LPM, tahun 2021  sebanyak 5 ton gabah untuk lima kelompok LPM dan tahun ini 5 ton untuk lima kelompok LPM. 

“Khusus tahun 2020 ada 15 kelompok LPM rinciannya lima kelompok menerima masing-masing 1 ton gabah dari APBD Lambar sedangkan 10 kelompok menerima masing-masing dua ton bersumber dari dana insentif daerah (DID),” ungkap Rusman.

Lebih jauh Rusman mengatakan, dialokasikannya bantuan gabah untuk kelompok LPM tersebut dalam rangka mendukung ketahanan pangan. 

 

“Tujuan dialokasikannya bantuan gabah ini untuk cadangan pangan masyarakat melalui kelompok lumbung pangan masyarakat dan sebagai sarana stabilitas harga pangan pokok di tingkat masyarakat. Kita berharap bantuan gabah ini dapat bermanfaat bagi kelompok penerima,” pungkas dia seraya menambahkan pada tahun 2023 mendatang, Dinas Ketahanan Pangan akan kembali mengusulkan lima kelompok lumbung pangan masyarakat untuk mendapatkan bantuan gabah. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: