Beri Akses Pelayanan Cepat-Tepat, Kemenag Bersiap Luncurkan Program PTSP

Beri Akses Pelayanan Cepat-Tepat, Kemenag Bersiap Luncurkan Program PTSP

Medialampung.co.id - Untuk memberikan akses pelayanan cepat dan tepat di era digitalisasi saat ini, masyarakat di Kabupaten Lampung Barat akan mendapat kemudahan dalam mengakses seluruh pelayanan di kantor kementerian agama (kemenag) Kabupaten setempat.

Jika tak ada aral melintang, salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk memangkas birokrasi sehingga tercapainya Good Governance tersebut rencananya akan diluncurkan pada Juni 2021 mendatang. 

Kakan Kemenag Lambar Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I., mengungkapkan, bahwa peluncuran program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sebagai respon untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan murah bagi masyarakat Lambar. Dengan demikian, kegiatan pelayanan mulai dari tahap permohonan hingga penyelesaian produk pelayanan dapat berjalan efektif.

“Sehingga melalui konsep ini, pengguna layanan cukup datang ke PTSP dan bertemu dengan petugas front office dan selanjutnya menunggu hingga proses penyelesaian, program ini tentunya betul-betul akan memudahkan masyarakat,” ungkap Maryan.  

Lebih lanjut ia menjelaskan, fungsi dan tujuan PTSP ini tidak lain untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat yang akan mendaftar haji, perihal nikah, rujuk dan rekomendasi serta termasuk pengurusan izin pendidikan.

“Selama ini, pelayanan bagi masyarakat yang datang ke Kemenag, harus masuk ke seksi masing-masing, namun nanti  seluruh layanan akan dilayani di ruang PTSP,” jelasnya.

Dengan PTSP, terus diam produktivitas standar kerja di Kemenag akan terukur dan setiap data layanan masyarakat juga tercatat secara digital, yang nantinya dokumen lebih mudah diverifikasi.

“Semoga tahap demi tahapan perancangan program ini berjalan lancar hingga peresmian PTSP nanti, karena ini akan menjadi awal bagi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sehingga sosialisasi maupun sistem pelayanan perlu dipersiapkan dengan matang,” tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: