Benahi Kualitas Layanan Publik, Fauzi Koordinasi dengan Ombudsman

Benahi Kualitas Layanan Publik, Fauzi Koordinasi dengan Ombudsman

Medialampung.co.id - Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/6). Kedatangan Wabup  didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST, MM diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. beserta jajarannya. 

Kunjungan tersebut menurut Fauzi dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi serta bertukar pikiran terkait pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

"Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman, termasuk dalam hal evaluasi,” ujarnya.

Dikatakan Fauzi, hal inilah yang akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan.

"Melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, kita, berkeinginan untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan," jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tatacara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. menjelaskan, Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, berasas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan.

Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya.

"Sesuai kewenangannya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun Badan Hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN maupun APBD," bebernya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: