Belum Vaksin, Siswa Boleh Ikut KBM Tatap Muka
Medialampung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat wajib siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di kabupaten setempat.
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Plt. Kadisdikbud setempat, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di bumi para saibatin dan para ulama itu, masih ada sejumlah orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk menerima vaksin itu.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lapangan tidak berjalan sesuai harapan, karena masih ada anak yang belum mendapatkan izin dari orang tua, sehingga tidak bisa kita paksakan,” kata dia.
Dijelaskannya, meski masih ada siswa yang belum menerima vaksin, pihaknya tidak melarang siswa untuk mengikuti KBM, bahkan para siswa dapat mengikuti kegiatan di sekolah seperti biasa.
“Dalam instruksi presiden vaksin ini wajib dilakukan, tapi kita tidak bisa memaksakan orang tua, yang jelas kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke wali murid,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata siswa yang menerima vaksin di sekolah SD di kabupaten setempat saat ini mencapai 50%, jumlah tersebut tentu masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
“Target yang kita tetapkan untuk vaksin anak itu mencapai 14.918 orang, kita berharap target itu tercapai, salah satunya dengan mengajak orang tua untuk menyertakan anak mereka dalam vaksinasi tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan di seluruh sekolah tetap dilakukan dengan ketat, hal itu agar tidak terjadi penularan wabah Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kita berharap, seluruh siswa dapat mendapatkan rekomendasi dari orang tua mereka untuk menerima vaksin, begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
