Belum Penuhi Standar Keamanan, Satpol-PP Tegur Pelaksana Proyek SPBU

Belum Penuhi Standar Keamanan, Satpol-PP Tegur Pelaksana Proyek SPBU

Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat menegur PT. Jaga Sakti, perusahaan yang tengah melakukan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sukardi, SH, MH., mendampingi Plt. Kasatpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengatakan, dari hasil kunjungan pihaknya diketahui pembangunan SPBU tersebut belum memenuhi standard keamanan dan keselamatan bagi orang lain.

"Hal tersebut terlihat dari tidak adanya rambu dan pagar pengaman di lokasi pembangunan, sehingga kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan pekerja maupun orang lain,” ungkapnya.

Terlebih, kata dia, di lokasi pembangunan juga terdapat galian yang cukup dalam dan membahayakan bagi orang yang melintas pada malam hari.

"Material yang cukup banyak akan mudah terbawa air menuju ke Jalan Raya dan sangat membahayakan lalu lintas, apalagi lokasi berada di jalan menikung dan menurun serta persimpangan," ujarnya.

Selanjutnya, material lain juga masih banyak yang diletakan di ruang terbuka, sehingga dari segi keamanan tidak terjamin. Dari segi keindahan pun sangat mengganggu dan nampak tidak bersih.

"Dari hal-hal tersebut untuk pembangunan SPBU milik PT. Jaga Sakti atas nama Pemilik Bapak Lunto melalui Mandor saudara Agus Setiawan agar melaksanakan standard keselamatan dan keamanan di lokasi Pembangunan dengan memasang rambu-rambu peringatan dan pagar pengaman serta menjaga material agar tidak terbawa air ke jalan raya," kata dia.

Ia menegaskan, teguran ini akan dipantau oleh Satpol-PP, dan diharapkan dalam jangka waktu tiga hari sudah dilaksanakan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: