Belum Bayar Pajak, Tiga Rumah Makan Didatangi TP4D Pringsewu

Medialampung.co.id - Tim Pengendalian, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D) Pemkab Pringsewu akhirnya mendatangi tiga rumah makan yang belum menyetorkan pajak.
Bapenda, Satpol PP, Kejari, TNI, dan Polri yang merupakan anggota tim langsung mendatangi satu persatu ketiga rumah makan yang tidak menyetor pajak yakni RM Gundil, RM Nusantara, dan RM Mas Gendut, Kamis (16/12).
Kedatangan tim, menurut Inspektur Pembantu Inspektorat Pringsewu Encep Ilyas, yakni untuk pembinaan sekaligus memberikan teguran yang ketiga.
"Untuk teguran pertama dan kedua sudah dilakukan pada Mei dan Juni 2021. Teguran pertama sosialisasi sudah. Ini yang ketiga pembina," terangnya.
Untuk di Pringsewu lanjut Encep ada 50 rumah makan yang terpasang tapping box. Dimana tapping box tersebut untuk merekam catatan transaksi, yang termonitor oleh Bapenda Pringsewu.
"Transaksi akan terbaca ketika rumah makan menggunakan tapping box atau tidak.Jadi dengan itu grafik transaksi kelihatan," terangnya.
Ketika rumah makan tidak memanfaatkan tapping box dan tidak menggunakan secara optimal itu akan terdata.
"Dari sini terdata ada tiga RM yang bandel," bebernya.
Dari masing-masing rumah makan tersebut rata-rata piutang pajaknya mencapai Rp5 juta.
TP4D, dikatakan Encep, akan berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan mendatangi rumah makan tersebut agar segera menyelesaikannya.
"Diberi waktu selama 7 hari apa bila hingga teguran ketiga ini tidak juga diindahkan maka akan dilakukan langkah lebih tegas hingga penutupan sementara," ungkapnya.
Karena, hal ini berkaitan dengan pajak rumah makan atau restoran yang dilakukan pengawasan oleh KPK dan juga merupakan salah satu sektor pendapatan Pemkab Pringsewu. (sag/mul/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: