Bawaslu Ingatkan KPU Pesbar untuk Tetap Berkoordinasi

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar benar-benar menyampaikan ke jajarannya di tingkat Kecamatan dan Pekon bahkan hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar selalu bekerja sesuai dengan petunjuk yang ada.
“KPU Pesbar dan jajarannya dalam melaksanakan tugas diharapkan selalu berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu hingga ke tingkat Pengawas Kelurahan/Desa,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, Senin (6/7).
Dijelaskannya, Bawaslu Pesbar minta KPU setempat dapat memberikan ruang seluas-luasnya kepada jajaran, terkait kebutuhan pengawasan di lapangan. Jangan sampai dalam suatu kegiatan tahapan Pilkada Pesbar 2020 misalnya jajaran KPU Pesbar ada yang tidak berkoordinasi, padahal setiap kegiatan harus benar-benar diawasi secara maksimal.
“Pengawasan yang rutin dilaksanakan disetiap tahapan dan kegiatan Pilkada 2020 ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran. Artinya, kita tetap akan meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, kata Heri, memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kabupaten Pesbar yang dilakukan oleh KPU Pesbar melalui PPDP pada 15 Juli-13 Agustus 2020, diharapkan masyarakat ikut melakukan pengawasan dan memastikan telah dilakukan coklit oleh PPDP itu.
“Kita juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan ke Panwascam jika tidak di coklit oleh petugas,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga diminta agar dapat melapor jika menemukan ada PPDP yang tidak memakai masker atau Alat Pelindung Diri (APD) untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19 saat melakukan coklit di rumah warga atau di lokasi lainnya. Mengingat pelaksanaan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 itu harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Bukan hanya itu saja, masyarakat juga diminta dapat melapor ke Panwascam jika menemukan adanya komponen data masyarakat yang tidak diperbaiki oleh petugas. Selain itu juga jika dalam pelaksanaan coklit terdapat pemilih tidak memenuhi syarat masih terdata juga diharapkan dapat dilaporkan.
Termasuk adanya penambahan pemilihan dalam keluarga tidak terdata, itu harus dilaporkan baik ke Panwascam sehingga nanti semua laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu kita minta agar masyarakat diseluruh Pesbar ini dapat ikut berperan aktif mengawasi semua kegiatan Pilkada, sehingga kedepan pelanggaran Pilkada bisa diminimalisir,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: