Bawa Sabu, Seorang Pria Diciduk Patroli Tim Walet

Bawa Sabu, Seorang Pria Diciduk Patroli Tim Walet

Medialampung.co.id - Unit Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil melakukan penyidikan dan penangkapan terhadapĀ  tersangka tindak Pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Tersangka adalah Jauhari (42) warga Jalan Abrati Gg. Buntu RT 003 Kelurahan Kotabumi Pasar Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan bahwa telah menerima penyerahan pelaku pelaku tindak Pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu dari Unit Patroli Walet.

"Ya benar kita telah menerima penyerahan pelaku penyalahguna Narkoba jenis Sabu hasil tangkapan anggota Patroli Walet," kata Aris, Jumat (10/7).

Aris menjelaskan tersangka diamankan oleh anggota walet pada Kamis malam 09 Juli 2020 sekira jam 21.00 WIB saat sedang patroli di Jalan Pembangunan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu (Bruto Ā± 0,14gr) dan 3 (tiga) unit handphone," ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura Guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35/2009 Tentang Narkotika," papar Aris.(ozy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: