Baru Satu Kecamatan Serahkan Hasil Verivali Data PBI

Baru Satu Kecamatan Serahkan Hasil Verivali Data PBI

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) minta seluruh Pekon dan Kelurahan di 11 Kecamatan segera menyampaikan hasil verifikasi dan validasi (Verivali) Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan (JKN) dari BPJS kesehatan yang iurannya di bayarkan oleh Pemerintah melalui dana APBN.

Kepala Dinsos Pesbar, Hi. Marzuki, S.Ag, S.Pd, M.Pd., melalui Sekretaris Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mengatakan berdasarkan hasil informasi terakhir kini dari 11 Kecamatan itu baru Kecamatan Bangkunat yang telah menyampaikan hasil verivali terhadap warga penerima PBI BPJS kesehatan tersebut.

“Sementara itu, Dinsos juga akan kembali menyurati pekon dan kelurahan di kecamatan masing-masing agar segera menyampaikan hasil verivali warga yang masuk dalam PBI BPJS kesehatan,” katanya, Selasa (8/10).

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Pesbar PBI BPJS kesehatan yang iurannya dibebankan oleh APBN itu sebanyak 10.833 peserta bahkan sejak Agustus 2019 lalu telah dinonaktifkan. Sedangkan, verivali terhadap seluruh PBI BPJS kesehatan itu bertujuan untuk mengetahui pasti data PBI itu apakah sudah ada perubahan data atau tidak.

“Hasil verifikasi itu akan disampaikan ke pusat, termasuk hasil verifikasi data warga yang sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tapi belum terdaftar di PBI BPJS kesehatan,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap dalam verivali data PBI BPJS Kesehatan maupun warga yang sudah masuk dalam BDT itu nanti benar-benar valid. Sehingga itu nanti dapat menjadi bahan evaluasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos maupun pihak BPJS. Mengingat semua data itu juga akan berdampak terhadap bantuan sosial lainnya yang diprogramkan oleh Pemerintah.

“Peratin dan Lurah di Pesbar harus segera menyampaikan hasil verivali data itu, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinsos setempat,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: