Bakal Ditempati Kejari Pesawaran, Gedung PGRI Direhab

Bakal Ditempati Kejari Pesawaran, Gedung PGRI Direhab

Medialampung.co.id - Gedung PGRI yang sebelumnya kantor Eks Pengadilan Negeri Gedongtataan dalam waktu dekat akan ditempati oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran.

"Kita tidak menentukan sampai kapan (Pakai Gedung PGRI). Artinya sampai bangunan atau kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran yang baru berdiri," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pesawaran, Syukur.

Dikatakan, saat ini pemerintah daerah melalui dinas terkait tengah melakukan perbaikan atau rehab gedung PGRI yang berlokasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan. Dimana, saat ini Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran masih menyewa

"Kita target akhir Februari untuk perbaikan di interior sudah selesai. Dan untuk eksteriornya, sambil jalan," ucapnya

Ditanya lokasi hibah tanah untuk kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran yang diproyeksikan berlokasi di komplek kantor Pemda setempat? Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini mengaku, lokasi tersebut sifatnya belum final

"Iya rencana awal di komplek Pemda. Karena Eks kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan layak, maka untuk sementara Kejaksaan Negeri akan segera berkantor di gedung PGRI," pungkasnya (ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: