Baby Lobster Senilai Rp1,5 Milyar Diamankan

Baby Lobster Senilai Rp1,5 Milyar Diamankan

Medialampung.co.id - Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengamankan sekitar 10.300 ekor benih lobster (benur) jenis lobster pasir, yang diperkirakan seharga Rp1,5 milyar, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu malam (4/9).

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol, Drs. Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., mengatakan bahwa pengamanan baby lobster tersebut berawal saat anggota Polsek setempat menggelar operasi patuh 2019 di jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Pekon Padang Haluan, kecamatan Krui Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB semalam.

Saat kegiatan operasi patuh anggota mencurigai adanya dua orang pengendara sepeda motor atas nama Evin Rifaldo warga kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesir Tengah dan Raimon Sobirin warga Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui, yang membawa tas ransel dari arah Pesisir Selatan hendak menuju Pesisir Tengah.

Karena curiga, lanjutnya, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ternyata ada galon air ukuran kecil yang berisi benur sekitar 3.800 lebih benih lobster yang hendak di bawa ke pengepul di Pesisir Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jajaran polsek langsung melakukan penggrebekan di lokasi rumah yang diduga dijadikan penampungan benur.

"Penggrebekan dilakukan di rumah warga milik Riswandi, warga Pasar Way Batu, kelurahan Pasar Kota Krui sekitar pukul 22.30 WIB dan menemukan sekitar 6.000 lebih benih lobster yang sudah dikemas," jelasnya, Kamis (5/9).

Selain mengamankan pemilik rumah yang dijadikan tempat pengepulan benur, juga berhasil diamankan dua orang yakni Joni Pahlevi dan Eriyawan kedua warga Pasar Kota Krui yang bertugas sebagai penyortir. Sedangkan, saat dilakukan penggrebekan pemilik baby lobster berinisial H, warga Kelurahan Pasar Krui, berhasil melarikan diri.

"Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik benur tersebut, sedangkan untuk lima pelaku saat ini masih diamankan di polsek setempat guna pengembangan dan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara, perwakilan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, Catur S.Rudianto, mengatakan semua baby lobster ini akan langsung di bawa ke balai karantina.

"Secepatnya baby lobster akan dibawa dan sesuai intruksi pimpinan semua benur ini akan dilepaskan ke habitatnya dan akan dilepaskan di wilayah Pesawaran," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: