Awasi Peredaran Obat Berbahaya, Pemkab Pringsewu Siap Bersinergi dengan BPOM

Awasi Peredaran Obat Berbahaya, Pemkab Pringsewu Siap Bersinergi dengan BPOM

Medialampung.co.id - Terkait penjelasan BPOM bila sampai kini belum ada obat-obatan herbal yang terdaftar, yang secara klinis dapat mengobati Covid-19, Pemkab Pringsewu juga berupaya meneruskannya ke masyarakat. Hal ini sebagai salah satu cara untuk melindungi masyarakat.

"Kita siap melakukan kerjasama dengan BPOM Lampung dalam rangka mengawasi dan melindungi masyarakat dari beredarnya makanan maupun obat berbahaya," ungkap Wabup Pringsewu H. Fauzi, Kamis (13/8).

Seperti di ketahui, saat kunjungan beberapa hari lalu, Kepala BPOM Lampung Dra. Susan Gracia selain menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasamanya selama ini yang sudah berjalan baik.

Ia juga memaparkan bila hingga saat ini belum ada obat-obatan herbal yang terdaftar, yang secara klinis dapat mengobati Covid-19. 

"Saat ini juga sedang dilakukan uji klinis untuk vaksin Covid-19, sehingga kabar tersebut perlu diluruskan," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya juga sedang mengembangkan Galeri Layanan Edukasi (Galaksi). Yakni dalam rangka memberikan pelayanan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait obat-obatan dan makanan.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: