Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Diamankan Polsek Terbanggibesar

Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Diamankan Polsek Terbanggibesar

Medialampung.co.id - Pesta narkoba, dua tersangka diamankan Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Sabtu (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya yakni Erwanudin (30) dan Raihansyah (27), warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan penangkapan kedua tersangka berkat informasi masyarakat.

"Kita dapat informasi ada pesta narkoba. Kita langsung bergerak menggerebek di rumah kediaman salah satu tersangka Raihansyah. Kita amankan dua tersangka dengan barang bukti satu paket sabu, pirek, dan korek api gas," katanya.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kata Sutana, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Terbanggibesar. 

"Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat sampai dua belas tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: