ASN Tetap WFH Hingga 4 Juni

ASN Tetap WFH Hingga 4 Juni

Medialampung.co.id - Work From Home Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 4 Juni mendatang.

Hal ini mengacu kepada surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi Birokrasi No. 57 dan 54 tertanggal 28 Mei 2020.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Jumat (29/5), perpanjangan bekerja dari rumah tersebut mengacu kepada SE Menteri PAN RB.

“Karenanya saat ini SE Bupati Tanggamus terkait perpanjangan tersebut masih diproses oleh bagian organisasi sekretariat daerah Pemkab Tanggamus,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus tetap bekerja dari rumah (work from home) hingga 29 Mei mendatang.(ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: