Aparatur Pekon se-Kabupaten Pesbar Belum Gajian

Aparatur Pekon se-Kabupaten Pesbar Belum Gajian

Medialampung.co.id - Seluruh Peratin maupun aparatur Pekon yang ada di 116 Pekon se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sejak Januari 2020 lalu hingga kini belum menerima gaji, yang merupakan hak rutin setiap bulannya.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Iswandi, S.Ip., mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesbar, Eksir Abadi, S.H., mengatakan bahwa gaji ataupun penghasilan tetap (Siltap) aparatur Pekon memang merupakan dana rutin yang memang ada pada Alokasi Dana Pekon (ADP) setiap tahunnya.

"Sampai sekarang memang belum ada aparatur Pekon yang gajian, dan untuk realisasinya tergantung pengajuan dari Pekon," katanya.

Dijelaskannya, jika sudah ada yang mengajukan permintaan anggaran ADP, maka itu akan ditindaklanjuti. Semua Pekon di Pesbar tentu sudah mengetahui bahwa anggaran ADP itu sudah ada.

"Yang pasti dari DPMP setempat menunggu adanya pengajuan pencairan anggaran ADP untuk Siltap aparat pekon tersebut,"  tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: