Antisipasi Konflik Demokrasi, KPU Waykanan Gelar Webinar Pendidikan Pemilih

Antisipasi Konflik Demokrasi, KPU Waykanan Gelar Webinar Pendidikan Pemilih

Medialampung.co.id - Bertempat di Nua Demokrasi, KPU Waykanan melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara daring bersama Organisasi Kepemudaan dalam naungan KNPI pada Senin (15/11). 

Hadir dalam pembukaan sosialisasi Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Tri Sudarto, I Gede Klipz, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dan narasumber Drs.Marson dari Kesbangpol Waykanan dan Nurhayati Anggota Bawaslu Waykanan. 

Peserta sosialisasi diikuti Ketua KNPI Andi Oktaviandi, Ketua dan pengurus organisasi kepemudaan se-Waykanan dan ketua PK KNPI se-Waykanan. 

Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan yang membuka sosialisasi secara daring, Memberikan apresiasinya kepada Ketua KNPI Andi Oktaviandi dan seluruh peserta yang menyempatkan hadir mengikuti webinar pendidikan pemilih, kehadiran para pemuda dari berbagai organisasi, dimana hal itu membuktikan kepedulian pemuda terhadap demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Parmas dan Sosdiklih Tri Sudarto berharap agar para pengurus kepemudaan baik dari OKP maupun dari PK KNPI se-Kabupaten Waykanan Menjadi motor penggerak dan menjadi agen demokrasi dalam pendidikan politik di tingkat masyarakat.

“Para Pemuda diharapkan ikut berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan bukan hanya dalam Memilih tapi juga berpartisipasi dalam Mengawal Seluruh tahapan dan dapat menjadi Bagian dari Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Tri Sudarto

Dalam pada itu, Sekretaris Badan Kesbagpol Drs. Marson, sebagai Narasumber pertama menyampaikan, politik uang akan berakibat terhadap pelanggaran pelaksanaan tahapan pemilu,sekecil apapun pelanggaran tentunya perlu tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar dan dapat mencederai demokrasi, mantan sekretaris KPU Waykanan ini mengajak para pemuda untuk menolak dan mencegah politik uang. 

Sementara Anggota Bawaslu Waykanan, Nurhayati menyampaikan ,salah satu pelanggaran kampanye adalah memberikan sesuatu diluar yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan seperti bahan kampanye dan politisasi sara, memecah integrasi bangsa ini dapat menyebabkan konflik antar masyarakat dan memecah belah kesatuan. 

Sedangkan Iskardo P. Panggar, SH., MH., anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Waykanan, mengajak semua pihak untuk saling menjaga integritas serta menjaga persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat.

"Mari kita jaga nama baik Kabupaten Waykanan, kedepan predikat masyarakat Waykanan yang melek demokrasi harus terus ditingkatkan, begitu juga tingkat partisipasinya," pesannya.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: