Anggi Romando Terancam Ikuti Jejak Sarjono di PAW Sebagai Aleg PPP

Anggi Romando Terancam Ikuti Jejak Sarjono di PAW Sebagai Aleg PPP

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anggi Romando, S.Hut., terancam mengikuti jejak dari rekan satu partainya Sarjono, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Persoalan yang mendasari keduanya terancam di PAW berbeda, jika Sarjono menjadi terdakwa dalam perkara ijazah palsu, lain dengan Anggi Romando yang terancam PAW karena tidak menjalankan kewajiban yang dibebankan partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Salah satu sumber dari internal PPP yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, Anggi Romando selaku anggota DPRD Lambar dari PPP tidak menjalankan kewajibannya.

"Sebagai calon terpilih waktu, Anggi mempunyai kewajiban memberikan sejumlah uang sesuai perolehan suara calon dibawahnya yang tidak terpilih. Kalau pak Sarjono sudah jelas karena penggunaan Ijazah palsu dan saat ini sudah menjadi terdakwa, jadi permasalahan keduanya berbeda," kata sumber. 

Dijelaskan, di dalam aturan partai dan Juklak juknis yang ada pada pasal 12 A sampai C apabila hingga 2 tahun sejak dipilih dan calon terpilih tidak memenuhi kewajiban tersebut akan di ambil langkah PAW.

"Harusnya 18 Agustus 2021 atau 2 tahun setelah pelantikan semua sudah diselesaikan. Jika Anggi tidak melunasi kewajibannya  dengan terpaksa dia akan di PAW," jelas sumber.

Kemudian, partai sudah tiga kali memberikan teguran dan peringatan tapi tidak mendapat respon dari Anggi. Angka yang harus dibayarkan sekitar Rp68 juta dan itu bukan untuk partai melainkan untuk calon yang kalah," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: