Alokasi Anggaran BUMPekon Fajar Agung Dipertanyakan
Medialampung.co.id – Alokasi Anggaran Badan Usaha Milik Pekon (APBPekon) Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) layak dipertanyakan. Pasalnya, sejak berdiri pada tahun 2016 lalu program kegiatan usaha di wilayah itu diduga tidak memiliki kejelasan mulai dari jenis usaha, pengelolaan hingga perkembangan usaha.
Bahkan hal itu diperparah dengan adanya pengakuan dari pengurus BUMPekon bahwa selama periode anggaran tahun 2016 dan 2017 pengurus tidak pernah menerima alokasi anggaran yang total selama dua periode tahun anggaran tersebut mencapai Rp 100 Juta rupiah.
Saat di konfirmasi, ketua BUMPekon Fajar Agung Sumalik, mengungkapkan bahwa anggaran yang di terima pihaknya selama BUMPekon tersebut berdiri hanya sebesar Rp 30 juta rupiah. Itupun dicairkan dari rekening BUMPekon hanya untuk periode tahun anggaran 2018.
“Iya, selama dua tahun anggaran tepatnya pada tahun 2016 dan 2017 kami tidak pernah menerima anggaran apapun, padahal yang kami tahu setiap tahun BUMPekon ini dianggarkan sebesar Rp 50 juta pertahun, artinya dari total dua tahun anggaran senilai Rp100 juta tersebut tidak pernah kami terima,” ungkap Malik.
Terkait penyertaan modal untuk tahun 2018, pihaknya memastikan anggaran tersebut telah terealisasi untuk kegiatan usaha pengadaan sarana produksi (saprodi) bidang pertanian dan saat ini usaha itu diklaim berjalan.
“Yang bisa kami pertanggungjawabkan hanya untuk anggaran 2018, karena anggaran yang kami terima di rekening BUMPekon sudah kami alokasikan untuk kegiatan usaha pertanian dan saat ini juga bisa kami tunjukan bukti fisik dan realisasinya,” kata dia.
Diakuinya, untuk tahun anggaran 2016 pengelolaan anggaran Dana Desa di wilayah itu dikelola oleh Peratin Definitif yang saat itu di jabat oleh Murdazi (Alm) dan untuk tahun anggaran 2017 dikelola oleh Penjabat (Pj) Peratin yaitu Sahperi.
Sementara, menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi untuk tahun anggaran 2017, Sahperi yang kini kembali menjabat sebagai Pj. peratin Pekon setempat terkesan enggan menanggapi hal itu. Saat di konfimasi, perihal anggaran yang tidak diterima pengurus BUMPekon saat dirinya menjabat pada tahun 2017 dirinya mengaku tidak ambil pusing karena pihaknya mengaku telah memiliki laporan pertanggungjawaban yang lengkap.“Biarkan saja, arsip ada di tangan kami dan kami pastikan pekon ini memiliki SPj yang lengkap,” singkat dia.
Di tempat terpisah, guna menindaklanjuti informasi terkait adanya masyarakat yang telah melaporkan dugaan penggelapan dana BUMPekon tersebut ke Mapolres Lambar. Kasat Reskrim AKP Made Silva Yudiawan S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, M.H., melalui Kanit Tipidter Ipda Juherdi, membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya memastikan itu bukan dalam bentuk laporan.
“Iya memang ada waga yang datang ke mapolres beberapa waktu lalu terkait anggaran BUMPekon Fajar agung, tapi itu bukan dalam bentuk laporan, hanya dalam bentuk surat pemberitahuan saja, itupun ada tembusan ke sejumlah instansi terkait,” terang Juherdi.
Kendati begitu, meski hanya dalam bentuk surat pemberitahuan pihaknya tetap akan melakukan proses penyelidikan guna menindaklanjuti informasi tersebut.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: