Akibat Kualitas Buruk, Bangunan di Wisata Curup Ciptamulya Ambruk

Akibat Kualitas Buruk, Bangunan di Wisata Curup Ciptamulya Ambruk

Medialampung.co.id - Bangunan fasilitas wisata air terjun (curup) Pekon Ciptamulya, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang berlokasi di Hutan Kemasyarakatan (HKm) Abung Jaya Register 45B yang dibangun pertengahan 2019 ambruk. 

Berdasarkan informasi sementara ambruknya fasilitas bangunan di lokasi KUPS wisata HKM Abungjaya tersebut akibat lapuknya rangka bangunan berbahan kayu. 

Sementara saat dikonfirmasi Peratin Ciptamulya Nandang Romadona, menyebutkan tidak tahu menahu terkait kondisi fasilitas tersebut. "Saya belum tau kalau fasilitas gazebo dan lainnya di lokasi curup itu rusak, sebab sejak awal dibangun dulu tidak ada koordinasi dari pelaksana kegiatan maupun petugas yang berkompeten," sebutnya.

Berdasarkan data Media ini, bakal ambruknya fasilitas itu memang sudah dikeluhkan sejak awal 2020 atau beberapa bulan pasca selesainya pengerjaan. 

Hal itu karena banyak kejanggalan dalam pengerjaannya, seperti ketidakjelasan proyek seperti siapa pelaksananya dan program apa. Dan mirisnya baru beberapa bulan tanda-tanda kerusakan mulai terjadi. (Pemberitaan Medialampung.co.id edisi tanggal 16-01-2020).

Salah satu anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cadas Cimul yang enggan disebutkan namanya, dari awal saat pembangunan proyek wisata itu terkesan seperti proyek siluman, pasalnya jangankan dipasang plang proyek, dari mana anggaran, berapa dananya dan siapa pelaksananya (perusahaan) tidak jelas. 

"Sebetulnya pembangunan fasilitas wisata tersebut sangat disayangkan dan terkesan sia-sia, hanya menghambur-hamburkan uang negara, buktinya sekarang sudah hancur lebur," ungkapnya.

Oleh sebab itu atas kerusakan ini, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk mengusut kegiatan itu, jika memang ada kejanggalan atau penyalahan prosedur agar diproses secara hukum, karena kerusakan dini yang terjadi dampak dari ketidak jelasan proyek dan pengerjaannya yang tidak adanya pengawasan dari pemerintah.

"Kami juga minta agar pemerintah dapat kembali membangun ulang, sebab jika melihat nominal dana yang digunakan saat pembangunan awal dana tidak menghabiskan Rp50 juta, namun dulu tersiar kabar dananya besar," katanya.  

Sekedar diketahui HKm 45-B tersebut juga masuk dalam pengawasan wilayah kerja  KPH Dua Liwa, Kabupaten Lampung Barat. (r1n/mlo) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: