Agus Istiqlal Buka Kegiatan Khitanan Massal Baznas di Pesisir Selatan

Agus Istiqlal Buka Kegiatan Khitanan Massal Baznas di Pesisir Selatan

Medialampung.co.id - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan program khitanan massal 1.001 anak, yang diselenggarakan oleh Baznas setempat, yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis (17/3).

Hadir dalam kesempatan itu, selain bupati juga nampak Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hi. Audi Marpi, S.Pd., M.M., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, Ketua Baznas Kabupaten Pesbar Ust. Zikrulloh, S.Ag., serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Baznas Kabupaten Pesbar atas terlaksanakannya acara khitanan massal 1.001 anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu di Kabupaten setempat, melalui program songsong ramadhan dengan program khitanan massal yang dilaksanakan oleh Baznas Negeri Para Saibatin dan Para Ulama itu.

“Program Baznas ini dibiayai oleh zakat yang terhimpun oleh Baznas Kabupaten Pesbar, serta zakat infaq dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesbar,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya program tersebut diharapkan berguna dan bisa menggugah kesadaran semua pihak, serta dapat membantu beban keluarga yang kurang mampu untuk mengkhitankan anak- anaknya. Baznas Pesbar juga selalu mengutamakan prinsip keadilan yang merata. Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.

“Zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah- masalah sosial, secara tidak langsung juga dapat membantu APBN dan APBD,” jelasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil kajian menunjukkan secara umum lahirnya Undang-Undang No.23/2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat. 

Salah satu tujuan Baznas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang dalam kehidupannya selaras, serasi dan seimbang antara kehidupan rohani dan jasmani, antara kehidupan material dan spiritual, antara kehidupan duniawi dan ukhrawi. 

Hal itu juga sangat sesuai dengan ajaran agama, karena itu kepedulian sosial dalam hidup masyarakat harus selalu dibina dan dilestarikan.

“Baznas merupakan organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah dengan tugas mengumpulkan, mendayagunakan, mendistribusikan zakat sesuai ketentuan agama dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan khitanan massal program Baznas itu diikuti oleh 225 anak dari kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Ngambur. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: